Polisi Kaget Bongkar Makam 4 Warga Pati yang Diduga Meninggal Diracun, Begini Kondisi Mayat
Anggota keluarga tersebut diduga meninggal karena keracunan namun steelah proses autopsi, mereka tewas karena diracun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Dokter forensik, dr Hastry mengungkapkan fakta mengejutkan saat otopsi mayat yang sudah tiga hari dikubur.
Ia menemukan mata jenazah dalam keadaan melotot.
Keempat jasad merupakan suami, istri dan 2 anaknya yang merupakan warga Pati Jawa Tengah.
Digalinya keempat jasad tersebut untuk menyelidiki penyebab kematian mereka.
Pembongkaran makam jasad sekeluarga tersebut terjadi karena ada kecurigaan bahwa mereka tewas karena keracunan.
Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, kuburan ke-4 anggota keluarga itu pun dibongkar kembali, untuk dilakukan autopsi untuk memastikan kecurigaan tyersebut.
Baca juga: Hubungan dengan Pria Beristri Tak Direstui Orang Tua, Wanita Ini Nekat Minum Racun Rumput
Proses gali kubur atau penggalian mayat dalam dunia forensik disebut juga ekshumasi.
"Untuk jelasnya, apakah ini ada suatu kejahatan, polisi kadang meminta kita untuk melakukan bongkar kubur untuk proses ekshumasi.
Karena belum sempat diperiksa sesaat setelah meninggal dunia," papar dr Hastry, dari Youtube Denny Darko, Kamis (18/3/2021).
Setelah proses gali kubur, tim dokter forensik pun akan melakukan otopsi menemukan penyebab kematian yang biasanya disebabkan karena adanya kejahatan.
"Kita bisa menemukan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan terakhir penyebab kematian," tambah dr Hastry.
Setelah itu, dr Hastry menceritakan pengalamannya saat menggali kubur satu keluarga yang terdiri atas ibu, ayah, dan 2 anaknya.
Baca juga: Mayat Pria 60 Tahun Ditemukan di Kamar Kos, Hanya Pakai Celana Dalam, Terdapat Luka Lebam
Awalnya, 4 anggota keluarga tersebut diduga meninggal karena keracunan namun steelah proses autopsi, ternyata ke-4 anggota keluarga di Pati ini tewas karena diracun.
"Sekeluarga di Pati tewas keracunan, saya langsung autopsi 4 orang sekaligus," papar dr Hastry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.