Seorang Pria Bacok Kakek 73 Tahun hingga Tewas, Gara-gara Masalah Setahun Lalu, Sempat Cekcok
Seorang pria nekat membacok kakek 73 tahun pakai parang hingga tewas. Pembunuhan dilatarbelakangi masalah setahun yang lalu antara korban dan pelaku.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat membacok kakek 73 tahun pakai parang hingga tewas.
Pembunuhan dilatarbelakangi masalah setahun yang lalu antara korban dan pelaku.
Saat kembali bertemu, korban dan pelaku sempat cekcok hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
Peristiwa terjadi di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep pada hari Rabu (17/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kasus penganiayaan hingga korban tewas berawal pada setahun yang lalu antara korban Sadran (73) dan pelaku Sakur (29) punya masalah kecil.
Namun masalah kecil itu katanya, setahun yang lalu sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Setelah selesai secara kekeluargaan, sejak itu korban (Sadran) lelaki yang sudah lanjut usia sering menghina pelaku (Sakur) namun tidak dihiraukannya.
Kemudian setelah berjalannya waktu, tepat pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku (Sakur) seorang pemuda yang sehari-harinya sebagai petani pulang dari sawah selesai memberi makan kerbau miliknya.
"Saat perjalanan pulang disebuah tanah kosong dekat sawah, pelaku ini bertemu dengan korban (Sadran). Sehingga terjadi tengkar mulut antara pelaku dan korban, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung membacok korban," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Apa Kabar Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor ? Polisi Segera Rekonstruksi dan Periksa Kejiwaan Rian
Baca juga: Sempat Berpikir Ingin Bunuh Diri, Vanessa Angel: Kalau Gak Ada Bibi Mungkin Aku Udah Gone
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Berantai di Bogor, Hasil Visum Ungkap Ada Sperma di Kemaluan Korban Janda
Korban oleh pelaku katanya, dibacok dengan parang yang dibawah oleh pelaku. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek yang parah pada bagian wajah dan akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya setelah kejadian itu, pelaku langsung membuang parangnya ke tengah sawah dan langsung pulang kerumahnya untuk minta bantuan aparat desa.
"Pelaku ini langsung pulang dan meminta bantuan aparat desa untuk diantarkan menyerahkan diri ke Polsek Kangean," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan seorang lelaki lanjut usia hingga tewas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura.
Pemuda ini diketahui bernama Sakur (29) warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep menyerahkan diri ke polisi karena menganiaya tetangganya hingga tewas terkapar.pada hari Rabu (17/3/2021) pukul 15.00 WIB
Akibat dari penganiayaan pemuda dipulau Kangean ini, seorang lelaki lansia bernama Sadran (73) tetangga yang satu dusun dengan pelaku tewas mengenaskan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggal duani tersebut.
"Tempat kejadiannya di sebuah tanah kosong dekat sawah, terletak disebelah selatan dari rumah korban Sadran di Dusun Aer Betang Rt/Rw 04/03 Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa," kata AKP Widiarti Sutioningtyas pada hari Kamis (18/3/2021).
Dalam peristiwa penganiayaan hingga meninggal dunia ini kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, polisi mengantongi 3 orang saksi mata.
Dalam kasus penganiayaan pemuda pulau Kangean Sumenep ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku bernama Sakur.
Di antaranya barang bukti itu berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna biru variasi merah dengan bacaan “FC BAYER MUNCHEN”.
"Baju kaos itu digunakan saat membacok dan ada satu buah celana pendek Jeans warna biru muda dengan bekas kotor lumpur dan juga digunakan saat membacok korban," ungkapnya.
Sementara dari korban (Sadran) sendiri, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah topi warna hitam terdapat bercak darah.
Satu buah kaos panjang warna biru dongker variasi biru muda terdapat bercak darah, satu buah celana pendek warna biru variasi hitam.
"Dalam kasus ini tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana," katanya.
Berita lain kasus pembunuhan.
(Tribun Jatim/Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Kakek 73 Tahun Dibacok Pemuda di Pulau Kangean Hingga Tewas, Berawal dari Cekcok Mulut