Seorang Pria Lecehkan Gadis 15 Tahun saat Beli Tabung Gas Elpiji, Pelaku Ikuti Korban dari Belakang
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan. Korban dilecehkan saat membeli tabung gas elpiji.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan.
Korban dilecehkan saat membeli tabung gas elpiji.
Pelaku nekat memegang bagian sensitif korban.
Polisi menangkap Karmah (35), warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap gadis di bawah umur. Dia memegang bagian sensitif gadis berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membeli tabung elpiji pada Rabu (3/3/2021) pukul 14.30 Wita.
Baca juga: Siswi SMA Dilecehkan Gurunya di Sekolah, Berawal dari Video Tiktok, Pelaku Ancam Tak Luluskan Korban
Baca juga: PNS Rudapaksa Putrinya dan Lecehkan Anak Laki-lakinya Berkali-kali, Korban Curhat di Buku Harian
Baca juga: Pelajar Dirudapaksa Tetangga Berulang Kali, Aksi Terakhir Korban sedang Datang Bulan, Pelaku Mabuk
Usai korban menerima uang penjualan elpiji dari pelaku, korban lalu masuk ke kamar untuk menyimpan uang.
Namun, pelaku datang dari belakang langsung memegang bagian sensitif korban.
"Korban diikuti dari belakang dari pelaku. Lalu dipegang bagian sensitifnya satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma," bebernya Kamis (18/3/2021).
Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pelaku berhasil ditangkap kemarin, Rabu (17/3/2021) malam.
Penangkapan pelaku tak lepas dari hasil penyelidikan. Setelah meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti, sudah cukup sehingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita amankan Sudah ada di sel tahanan Polres," kata mantan Kasat Reskrim Polres Palopo.
Berita lain terkait kasus pelecehan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bone