Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA di Madura Pulang Sambil Nangis, Ngaku Bagian Tubuhnya Dicium dan Diremas-remas Pak Guru

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Siswi SMA di Madura Pulang Sambil Nangis, Ngaku Bagian Tubuhnya Dicium dan Diremas-remas Pak Guru
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pelecehan - Siswi SMA di Madura Pulang Sambil Nangis, Ngaku Bagian Tubuhnya Dicium dan Diremas-remas Pak Guru 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Diketahui korbannya merupakan seorang siswi SMA swasta di kecamatan tersebut.

Sedangkan pelakunya diduga adalah guru dari korban sendiri.

Buntut dari dugaan pelecehan ini, orang tua siswi SMA tersebut melaporkan Pak Guru ke polisi.

Pak Guru berinisial M itu melampiaskan birahinya terhadap siswinya dengan cara mencium dan meremas payudara.

Baca juga: Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini

Peristiwa itu terjadi di ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Batuputih berinisial S, menuturkan kepada SURYAMALANG.COM tentang perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, berawal ketika korban pulang sekolah dengan suara isak tangis.

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya."

"Korban mengaku jika dicium dan payudaranya diremas-remas oleh gurunya," ungkapnya.

Dari penuturan anaknya ini, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Baca juga: Rayu Santri Laki-laki Agar Mau Menginap di Rumahnya, Guru Ngaji Ini Lakukan Pelecehan, Ada 6 Korban

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah.

Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas