Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Asusila di Hotel Bogor, Identitas Pemeran Wanita dan Perekam Terungkap

Fakta baru kasus viral video asusila di hotel Bogor terungkap. Polisi telah berhasil mengantongi identitas pemeran wanita dalam video tersebut.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Asusila di Hotel Bogor, Identitas Pemeran Wanita dan Perekam Terungkap
grid.id
Fakta baru kasus viral video asusila di hotel Bogor terungkap. Polisi telah berhasil mengantongi identitas pemeran wanita dalam video tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus viral video asusila di hotel Bogor terungkap.

Polisi telah berhasil mengantongi identitas pemeran wanita dalam video tersebut.

Selain itu, polisi juga sudah mengetahui identitas perekam video tersebut.

Pemeran video asusila berdurasi 3 menit 18 detik yang viral di Bogor akhirnya terungkap.

Mereka merupakan pasangan mesum yang cukup membuat heboh warga Bogor karena video panasnya tersebut.

Terlebih, pasangan pria dan wanita ini diduga sengaja merekam adengan panas mereka saat berada di dalam kamar salah satu hotel yang terletak diwilayah Kabupaten Bogor.

Sosok perempuan bergaun merah pemeran video asusila itu akhirnya diketahui oleh polisi.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17/3/2021) kemarin, warga Bogor dan pengguna media sosial dibuat geger dengan video asusila berdurasi 3 menit 18 detik.

Baca juga: Fakta-fakta Video Panas di Hotel Bogor: Waktu Pembuatan hingga Identitas Pemeran Wanita Terungkap

Baca juga: UPDATE Video Viral Asusila di Hotel Bogor, Identitas 2 Pemeran Dikantongi, Polisi Lakukan Pencarian

Ditreskrimsus Polda Jabar pun turun tangan menyelidiki beredarnya video asusila di Kabupaten Bogor itu.

Berdasarkan hasil penyeldikan sementara, polisi sudah mengantongi identitas pemeran di video asusila tersebut.

Tak hanya identitas pemainnya, polisi juga mengantongin identitas perekam yang masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi konten mengandung unsur asusila.

"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021) mengutip Tribun Jabar (Tribun-Network)

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan nama pemeran dalam video asusila tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas