5 Fakta Video Panas di Hotel Bogor: Kerjasama Buat Konten Asusila, Raup Keuntungan Rp 19,5 Juta
Sebuah video asusila yang direkam di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video asusila yang direkam di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.
Pemeran pria dan wanita dalam video panas tersebut ternyata merupakan sepasang kekasih berinisial Rtm (31) dan Pvt (30).
Mereka diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (18/3/2021).
Keduanya sengaja membuat konten asusila untuk dijual. Ternyata mereka sudah membuat 26 video.
Untuk mempromosikan video panas itu, mereka mempromosikannya lewat media sosial Twitter.
Baca juga: Video Panas di Hotel Bogor, Pasangan Kekasih Sengaja Buat untuk Dijual, Sudah Bikin 26 Video
Baca juga: Penampakan Hotel Alona di Tangerang: Kondom Berserakan di Jalan hingga Cewek Cantik Berpakaian Seksi
Berikut 5 fakta terkait kasus video panas di hotel Bogor, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar dan Tribunnews Bogor:
1. Kerjasama untuk buat konten asusila
Mengutip dari Tribun Jabar, Rtm dan Pvt sengaja memproduksi konten asusila dengan merekam sendiri.
"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).
Erdi menjelaskan, video yang telah mereka rekam tersebut kemudian dijual kepada situs yang menyediakan konten pornografi.
"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual," ujar dia.
Baca juga: Fakta Sepasang Kekasih di Bogor dapat Uang Belasan Juta Rupiah Jual Video Panas ke Situs Asing
Baca juga: Rajin Buat Video Asusila Sejak 2020, Sepasang Kekasih di Bogor Kantongi Keuntungan Rp 19,5 Juta
2. Buat 26 konten asusila, raup keuntungan Rp 19,5 juta
Rupanya, pasangan kekasih tersebut sudah 26 kali membuat video asusila.
Dari tayangan yang diunggah di situs pornografi tersebut, keduanya mendapatkan royalti.
Rtm sendiri berprofesi sebagai driver transportasi daring, sedangkan Pvt perempuan asal Minahasa diketahui tidak bekerja.
"Sudah 26 konten asusila yang diproduksi dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19.5 juta," kata Erdi.
3. Kronologi penangkapan
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari temuan tim patroli siber di internet terkait video asusila tersebut.
"Pengungkapan ini bermula dari temuan tim pantroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut," terang Erdi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.
Setelah itu, tim langsung bergerak dengan mendatangi hotel tempat pasangan kekasih itu merekam konten asusila tersebut.
Baca juga: Pihak Hotel di Bogor Ungkap Waktu Pembuatan Video Asusila yang Viral: Tiga Minggu yang Lalu
Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pekerjakan 15 Anak Bertarif Rp400 Ribu Sampai Rp1 Juta
"Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten asusila. Dari pendalaman itu, didapati identitas kedua tersangka," papar Erdi.
Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar. Saat konferensi pers kasus video asusila, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.
"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.
4. Pihak hotel merasa dirugikan
Dikutip dari Tribunnews Bogor, terkait dengan video asusila tersebut, pihak hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan sepasang kekasih tersebut.
"Saya tidak tahu indikasinya seperti apa, niatnya mereka seperti apa, tapi sangat-sangat kejadian ini (kami) dirugikan," kata Humas Hotel GMB Ira Mesra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Ia mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui motof yang membuat hotelnya dijadikan tempat syuting video asusila yang kemudian viral.
Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Pekerjakan 15 Anak Bertarif Rp400 Ribu Sampai Rp1 Juta
Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik tersebut.
"Saya khawatir berdampak kepada nama baik karena dia memunculkan nama hotel kami di situ dan akhirnya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar," ujar dia.
Ira mengungkapkan, setelah diperiksa, syuting video asusila itu dilakukan sekira tiga pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021.
"Saya juga gak tahu apakah kecenderungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami."
"Kami sangat dirugikan terhadap kejadian itu karena itu di luar kontrol dan pengawasan kami, karena prosedur yang kita lakukan itu sudah kita jalankan secara aturan di kaidah-kaidah PHRI," paparnya.
Baca juga: Sejoli di Bogor Produksi dan Unggah 26 Video Asusila di Situs Dewasa, Sengaja Dipromosikan di Medsos
Baca juga: Video Panas di Hotel Bogor, Pasangan Kekasih Sengaja Buat untuk Dijual, Sudah Bikin 26 Video
5. Viral di media sosial
Diberitakan Tribunnews Bogor, video asusila berdurasi 3 menit 18 detik tersebut menggegerkan warga Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, pasangan asusila itu diduga sengaja merekam adegan panas mereka menggunakan ponsel.
Awalnya, terlihat seorang wanita bergaun merah berbalur jeans biru sedang berada di lobi salah satu hotel di kawasan Bogor.
Sang wanita tampak sedang berdiri di meja resepsionis untuk melakukan check in kamar. Tampak terlihat disekelilingnya sedang turun hujan.
Kemudian sang wanita tersebut berjalan menuju kamar hotel diikuti oleh pria yang merekamnya.
Mereka berdua akhirnya masuk ke dalam kamar hotel. Tanpa menunggu lama, sang wanita bergaun merah langsung melepaskan pakaiannya. Mereka kemudian berhubungan badan.
Berita lain terkait kasus video asusila.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Mega Nugraha, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Damanhuri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.