Residivis Kasus Pencurian Berulah Lagi, Mengaku Petuas PLN, Mencuri di Banyak Rumah Lansia
Seorang residivis kasus pencurian kembali berulah. Dengan mengaku sebaga petugas PLN, pria bernama M Adi Putra (39) berhasil mencuri di banyak rumah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang residivis kasus pencurian kembali berulah.
Dengan mengaku sebaga petugas PLN, pria bernama M Adi Putra (39) berhasil mencuri di banyak rumah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih ibu-ibu yang sudah berusia tua sebagai sasarannya.
Warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.
“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).
Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.
Baca juga: Gara-gara Sakit Hati Dituduh Mencuri Listrik, Seorang Pria Bacok 6 Tetangga Pakai Celurit
Baca juga: Diinterogasi karena Kepergok Curi Uang, Perempuan Ini Tiba-tiba Lari Lalu Lompat dari Lantai 2 Pasar
Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.
Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.
Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.
Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.