Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Tiduri Pelajar SMK, Buru-buru Pakai Celana dan Sembunyi saat Korban Dipanggil Ibunya

Seorang pelajar SMK berinisial NMN menjadi korban pelecehan. Korban kini masih tercatat sebagai murid di sebuah sekolah di Kabupaten Kupang, NTT

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Residivis Tiduri Pelajar SMK, Buru-buru Pakai Celana dan Sembunyi saat Korban Dipanggil Ibunya
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pelecehan - Residivis Tiduri Pelajar SMK, Buru-buru Pakai Celana dan Sembunyi saat Korban Dipanggil Ibunya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMK berinisial NMN menjadi korban pelecehan.

Korban kini masih tercatat sebagai murid di sebuah sekolah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan pelakunya berinisial HM alias Hilton dan berumur 35 tahun.

Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun 1 Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Kamis (18/3/2021).

Berita Rekomendasi

Randy menuturkan bahwa telah terjadi kasus persetubuhan pada Sabtu (13/3/2021) sekitar Pukul 01.00 Wita di RT 01/ RW 01, Dusun I, Desa. Soliu.

Korban adalah anak dibawa umur berinisial NMN (15).

Adapun saksi, AT (34) Selaku ibu kandung korban dan pelaku yang kini tersangka, HM alias Hilton.

Adapun kronologis kejadian, beber Randy, berawal pelaku memesan melalui chatting WhatsApp kepada korban.

Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.

Baca juga: Rayu Santri Laki-laki Agar Mau Menginap di Rumahnya, Guru Ngaji Ini Lakukan Pelecehan, Ada 6 Korban

Setibanya korban, langsung pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku.

Pelaku membujuk, memeluk dan mencium korban selanjutnya pelaku memaksa membuka celana korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas