Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Hanya Dilayani 30 Menit, Berry Nekat Habisi Nyawa Yuliana

Terungkap alasan Agus Saputra alias Berry (24) menghabisi nyawa teman kencannya, Yuliana (25).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terlanjur Minum Obat Kuat tapi Hanya Dilayani 30 Menit, Berry Nekat Habisi Nyawa Yuliana
TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini
Olah TKP pembunuhan Yuliana, ibu muda 2 anak yang yang ditemukan tewas di Hotel, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap alasan Agus Saputra alias Berry (24) menghabisi nyawa teman kencannya, Yuliana (25).

Pelaku merasa kesal karena hanya dilayani oleh korban selama 30 menit. Padahal, saat itu pelaku sudah minum obat kuat.

Saat pelaku meminta untuk berhubungan badan lagi, korban menolaknya.

Hal itu yang menjadi alasan Berry nekat menghabisi nyawa Yuliana.

Rekonstruksi pembunuhan terhadap Yuliana, perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Hotel Rio beberapa waktu yang lalu, baru saja digelar oleh anggota Polrestabes Palembang Kamis (18/3/2021).

Agus Saputra alias Berry, tersangka pembunuhan, ikut serta menjalani 37 adegan rekonstruksi.

Tampak ia memakai baju tahanan Polrestabes Palembang menuju kamar 625 Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.

Baca juga: Gara-gara Telanjur Minum Obat Kuat, Berry Nekat Bunuh Yuliana karena Hanya Dilayani 30 Menit

Berita Rekomendasi

Usai rekonstruksi dilakukan, Berry yang tampak berjalan dengan kaki yang masih berbekas luka tembak mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghilangkan nyawa Yuliana.

Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena korban yang tak mau berhubungan badan lagi kepada tersangka.

"Janjinya kemarin tiga jam kencan, baru sekali sekitar 30 menit. Waktu aku mau ngajak main lagi dia menolak," kata Berry, Kamis (18/3/2021).

Berry mengatakan hal tersebut tidak sesuai dengan keinginannya yang masih mau berkencan dengan korban meskipun kencan pertama sudah selesai dilakukan.

Sebelum melakukan hubungan suami istri dengan korban, Berry sempat terlebih dahulu meminum obat kuat jenis pil untuk meningkatkan gairah seksualnya.

"Karena kesal itulah aku nekat berbuat seperti itu.

Sebelumnya itu aku terlebih dahulu minum obat kuat jenis beruang hitam. Sangat menyesal karena kejadian itu sampai merenggut nyawanya," lanjut pria berbadan gumpal ini.

Usai tertangkap, Berry yang ditahan di Polrestabes Palembang sempat mengungkapkan bahwasannya didatangi Yuliana dalam mimpi.

Dikatakannya, pada saat dirinya mendekam di penjara korban Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.

"Sekali waktu pertama kali ditahan, dia itu datang dalam mimpi aku menatap sambil seakan mau mengejar aku tapi diam saja.

Itulah cuma satu kali, setelah itu tidak pernah lagi datang," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, Yuliana ditemukan tewas di kamar hotel tersebut setelah dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.

Beberapa hari pasca diketahuinya korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio, tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.

Baca juga: Menggebu Telah Minum Obat Kuat Tapi Hanya Dilayani Setengah Jam, Berry Pun Membunuh Yuliana

Baca juga: Seorang Suami Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kamar Kontrakan, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut.

Berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Barulah setelah itu, tersangka dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Tepatnya di adegan ke 14, tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada disebelahnya.

Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Rumahnya, Sebelum Tewas Sempat Ngobrol dengan Mantan Suami dalam Kamar

Tersangka mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dengan menggunakan celananya.

Karena korban masih berontak tersangka mengikat mulut korban dengan menggunakan baju kaos.

Karena korban masih bergerak maka Tersangka terus menindih korban hingga tak bergerak lagi.

Setelah korban tak bergerak lagi, tersangka langsung menutup korban dengan menggunakan selimut dan mengambil barang korban hingga pergi dari kamar tersebut.

Pada saat melakukan adegan rekonstruksi tersebut, tersangka yang menggunakan baju tahanan hanya termenung mempraktekkan adegannya tersebut.

Tampak tak ada ekspresi lain dari wajah tersangka selain menahan sakit dikakinya bekas dari luka tembak saat tersangka ditangkap.

Tampak juga keluarga Yuliana yang hadir untuk melihat rekonstruksi tersebut berada di lobi hotel dan hanya menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Ibu korban tampak berkaca-kaca menyaksikan rekonstruksi tersebut, namun usai rekonstruksi tersebut keluarga tak satupun yang mau memberikan keterangan terkait rekonstruksi tersebut.

Sementara itu, Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho, mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 37 adegan ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini, dalam rekonstruksi ini semua adegan tidak ada yang dibantah dan semuanya memang diakui oleh tersangka," kata Naibaho.

Berita lain terkait kasus pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sudah Pakai Obat Kuat tapi Hanya 30 Menit, Sebab Berry Tega Membunuh Ibu Dua Anak di Hotel Rio

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas