Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sempat Bertengkar, Seorang Suami Minta Temannya Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas

Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sempat Bertengkar, Seorang Suami Minta Temannya Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas
Net
Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Anwar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas.

Sebelum kejadian nahas itu terjadi, pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar.

Pelaku naik ke truk kemudian dikejar oleh korban. Pelaku bahkan mendorong istrinya hingga terjatuh dan melindas korban.

Polisi mengungkap penyabab tewasnya seorang wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui berinisial MKS yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan, Senin (15/3/2021) dini hari.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penyebab tewasnya korban.

Baca juga: Seorang Janda yang Hamil 7 Bulan Dibunuh di Depan Anaknya, Pelaku Jengkel Korban Berteriak

Baca juga: Seorang Pria Bunuh Teman Gara-gara Kepergok Berduaan dengan Istrinya, Korban Sudah Numpang 2 Bulan

"Sebelumnya, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB," kata Harmon, Sabtu (20/3/2021).

Selanjutnya, pihaknya mencurigai keterlibatan suami korban dan mencari tahu keberadaan suami korban.

"Karena berdasarkan keterangan dari tetangga korban, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat bertengkar dengan suaminya," kata dia.

Namun, setelah itu suami korban tidak berada di lokasi kejadian sehingga dilakukan pencarian untuk mencari titik terang.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan dan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial KI (30).

"Pelaku kita amankan pada Jumat 19 Maret 2021. Ia diamankan dalam dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," katanya.

Disebutkannya, pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas