Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Bertengkar, Seorang Suami Minta Temannya Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas

Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sempat Bertengkar, Seorang Suami Minta Temannya Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas
Net
Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Anwar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menyuruh temannya melindas sang istri dengan truk hingga tewas.

Sebelum kejadian nahas itu terjadi, pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar.

Pelaku naik ke truk kemudian dikejar oleh korban. Pelaku bahkan mendorong istrinya hingga terjatuh dan melindas korban.

Polisi mengungkap penyabab tewasnya seorang wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui berinisial MKS yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan, Senin (15/3/2021) dini hari.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penyebab tewasnya korban.

Baca juga: Seorang Janda yang Hamil 7 Bulan Dibunuh di Depan Anaknya, Pelaku Jengkel Korban Berteriak

Baca juga: Seorang Pria Bunuh Teman Gara-gara Kepergok Berduaan dengan Istrinya, Korban Sudah Numpang 2 Bulan

"Sebelumnya, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB," kata Harmon, Sabtu (20/3/2021).

Selanjutnya, pihaknya mencurigai keterlibatan suami korban dan mencari tahu keberadaan suami korban.

"Karena berdasarkan keterangan dari tetangga korban, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat bertengkar dengan suaminya," kata dia.

Namun, setelah itu suami korban tidak berada di lokasi kejadian sehingga dilakukan pencarian untuk mencari titik terang.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan dan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial KI (30).

"Pelaku kita amankan pada Jumat 19 Maret 2021. Ia diamankan dalam dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas