3 Polisi Gadungan Peras Pria Hidung Belang, Modus Jadikan Remaja Putri 16 Tahun Sebagai Jebakan
Kasus pemerasan yang melibatkan polisi gadungan berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerasan yang melibatkan polisi gadungan berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Sudah ada tiga tersangka yang diamankan petugas.
Mereka terdiri dari Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Para polisi gadungan ini memanfaatkan 'jasa' remaja puteri untuk menjebak para calon korban.
Modusnya, remaja puteri berstatus "Open BO" ini memancing pria hidung belang.
Saat korban berkencan, ketiga polisi gadungan ini pun pura-pura melakukan penggerebekan.
Baca juga: Foto Profil Pelaku Polwan, Muhammad Shiddiq Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Facebook
Lalu, korban pun diintimidasi, sebab telah berkencan dengan wanita yang masih di bawah umur.
Ujung-ujungnya mereka minta sejumlah uang, agar kasusnya tidak diteruskan.
“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yudo, perempuan dengan inisial W ini masih 16 tahun sehingga masuk kategori anak-anak.
Polisi belum menetapkan status tersangka kepada remaja puteri W ini.
Meski demikian Yudo mengakui, W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.
“Statusnya masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan,” sambung Yudo.
Masih menurut Yudo, W sekurangnya sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.
Baca juga: VIRAL Modus Penipuan Ngaku Orang Hilang, Minta Uang untuk Pulang, tapi Kabur saat Polisi akan Datang
Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.
Secara hukum ancaman hukuman orang yang berkencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korbannya.
“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.
Kini polisi masih mendalami pengakuan W sebelum menentukan status hukumnya.
Yudo mengaku belum mendapat penjelasan, bagaimana W terlibat dengan kawanan pemeras ini.
Jika nanti W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas Yudo.
Tersangka Bantah Mengaku Sebagai Polisi
Sementara Sujianto, saat konferensi pers mengaku tidak pernah mengaku sebagai polisi.
Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban, dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.
Sujianto justru mengaku dari sebuah lembaga yang disebutnya LPKRI.
“Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi. Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga,” katanya.
Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.
Baca juga: Punya Utang Rp 200 Juta di Bank Tapi Tak Bisa Menikmati, Ini Kisah Ibu Korban Penipuan Lolos PNS
Namun hasil penyidikan yang dilakukan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus “Open BO” sebanyak sembilan kali, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.
Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.
Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.
Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L, dengan korban asal Kecamatan Ngunut yang diperas sebesar Rp 5.000.000.
Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jadikan Remaja Putri Umpan, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pria Hidung Belang
(Suryamalang.com/ David Yohanes)
Berita lainnya terkait kasus polisi gadungan bisa dibaca di sini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.