3 Polisi Gadungan Peras Pria Hidung Belang, Modus Jadikan Remaja Putri 16 Tahun Sebagai Jebakan
Kasus pemerasan yang melibatkan polisi gadungan berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerasan yang melibatkan polisi gadungan berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Sudah ada tiga tersangka yang diamankan petugas.
Mereka terdiri dari Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Para polisi gadungan ini memanfaatkan 'jasa' remaja puteri untuk menjebak para calon korban.
Modusnya, remaja puteri berstatus "Open BO" ini memancing pria hidung belang.
Saat korban berkencan, ketiga polisi gadungan ini pun pura-pura melakukan penggerebekan.
Baca juga: Foto Profil Pelaku Polwan, Muhammad Shiddiq Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Facebook
Lalu, korban pun diintimidasi, sebab telah berkencan dengan wanita yang masih di bawah umur.
Ujung-ujungnya mereka minta sejumlah uang, agar kasusnya tidak diteruskan.
“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yudo, perempuan dengan inisial W ini masih 16 tahun sehingga masuk kategori anak-anak.
Polisi belum menetapkan status tersangka kepada remaja puteri W ini.
Meski demikian Yudo mengakui, W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.
“Statusnya masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan,” sambung Yudo.
Masih menurut Yudo, W sekurangnya sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.
Baca juga: VIRAL Modus Penipuan Ngaku Orang Hilang, Minta Uang untuk Pulang, tapi Kabur saat Polisi akan Datang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.