3 Polisi Gadungan Peras Pria Hidung Belang, Modus Jadikan Remaja Putri 16 Tahun Sebagai Jebakan
Kasus pemerasan yang melibatkan polisi gadungan berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan

Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.
Secara hukum ancaman hukuman orang yang berkencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korbannya.
“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.
Kini polisi masih mendalami pengakuan W sebelum menentukan status hukumnya.
Yudo mengaku belum mendapat penjelasan, bagaimana W terlibat dengan kawanan pemeras ini.
Jika nanti W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas Yudo.
Tersangka Bantah Mengaku Sebagai Polisi
Sementara Sujianto, saat konferensi pers mengaku tidak pernah mengaku sebagai polisi.
Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban, dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.
Sujianto justru mengaku dari sebuah lembaga yang disebutnya LPKRI.
“Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi. Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga,” katanya.
Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.
Baca juga: Punya Utang Rp 200 Juta di Bank Tapi Tak Bisa Menikmati, Ini Kisah Ibu Korban Penipuan Lolos PNS
Namun hasil penyidikan yang dilakukan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus “Open BO” sebanyak sembilan kali, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.