Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berencana Menikah Habis Lebaran, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor

Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Berencana Menikah Habis Lebaran, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor
Daily Hive Vancouver
Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Padahal, pria bernama Muhammad Erson itu berencana melangsungkan pernikahan setelah lebaran.

Warga Kampung Gedung Hatta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah itu berhasil diamankan petugas Polres Lampung Utara.

Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di hotel prodeo.

Akibatnya, Erson tak bisa melangsungkan pernikahan yang direncanakan seusai Lebaran mendatang.

“Rencananya habis lebaran Idul Fitri tahun ini mau nikah. Tapi saya tunda karena ketangkap polisi,” kata Erson dalam ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (22/3/2021).

Ia mengaku saat beraksi bersama rekannya mengambil motor milik korban.

Baca juga: Nekat Curi Kabel, Pria Tewas Kesetrum di Dalam Gorong-gorong di Cikokol Tangerang 

Baca juga: Pasutri Kompak Curi Motor, Suami Malah Melarikan Diri Tinggalkan Istri saat Polisi Datang

Berita Rekomendasi

Sepak terjang aksi kejahatannya juga buka hanya di Provinsi Lampung, melainkan juga merambah kawasan Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

“Saya curi motor pakai kunci T,” ujarnya.

Sekali melancarkan aksinya, Erson dkk hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit.

Biasanya mereka mengincar motor yang diparkir di rumah.

Setelah berhasil, mereka membawa motor curian untuk dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung jenis motor.

Erson sendiri yang melakukan transaksi penjualan motor curian.

“Saya dapat bagian Rp 1 juta. Pernah Rp 1,2 juta,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas