Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba

Seorang pria bernama Anang Agus (27) harus berurusan dengan pihak berwajib dari jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba
Tribunnews.com/net
Ilustrasi pencurian mobil - Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba 

"Awalnya pelaku berkelit. Namun setelah kami menunjukkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera CCTV di rumah korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah mengakui perbuatannya itu, pelaku menunjukkan tempat di mana mobil milik korban disembunyikan," jelasnya.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Berulah Lagi, Mengaku Petuas PLN, Mencuri di Banyak Rumah Lansia

Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti mobil pikap milik korban dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, pelaku akan menjual mobil milik korban. Uang hasil penjualan mobil, akan digunakannya untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kami amankan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka inisial AA terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka AA kami kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dan saat ini, kami sedang melakukan pengejaran kepada pelaku HK yang telah kami tetapkan menjadi DPO," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gara-Gara Kecanduan Narkoba, Pria Kedungkandang Malang Curi Mobil Pikap Milik Kakaknya Sendiri

(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya terkait kasus pencurian bisa dibaca di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas