Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Nekat Tebas Kakek 70 Tahun, Diduga Cemburu Korban Selingkuh dengan Istrinya

Seorang pria nekat menebas kakek 70 tahun. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan melancarkan aksinya.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Nekat Tebas Kakek 70 Tahun, Diduga Cemburu Korban Selingkuh dengan Istrinya
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang pria nekat menebas kakek 70 tahun. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan melancarkan aksinya. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat menebas kakek 70 tahun.

Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan melancarkan aksinya.

Pelaku diduga dendam korban selingkuh dengan istrinya.

Kasus penebasan terjadi di Jalan Raya Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Berikut ini fakta-fakta dan motif kasus penebasan yang terjadi sekitar pukul 15.50 Wita di Jalan Muding Indah IX yang berhasil dihimpun Tribun-Bali.com;

1. Dicelurit dari belakang

Korban diketahui bernama Karmiadi (70) dengan alamat Jalan Muding Indah IX. Sedangkan pelaku bernama Matsari (44) asal Kelurahan Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Korban langsung ditebas dari belakang dengan menggunakan cerurit.

Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan langsung menebasnya dari belakang.

“Korban saat itu lagi memperbaiki sangkar burung, dan langsung ditebas sebanyak dua kali,” ujarnya, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca juga: Viral Video Pria Tak Suka Kucing hingga Membunuhnya, Satpam: Tidak Mati, Cuma Lemas karena Terinjak

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Berlumuran Darah di Sungai, Diduga Dibunuh karena Terlibat Cinta Terlarang

Baca juga: Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Langsung Pergi Tanpa Tujuan Bawa Anaknya, Pelaku: Cuma Menengkan Diri

2. Dendam pribadi

Pelaku kepada korban diduga memiliki dendam pribadi.

Bahkan usai menebas, pelaku langsung membuang cerurit tersebut ke sungai di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

AKP Laorens mengungkapkan dari beberapa sanksi yang diperiksa, korban memang ditunggu-tunggu pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas