Densus 88 Dalam Sepekan Ringkus 18 Orang di Sumut, 31 Kotak Amal Diduga Untuk Danai Aksi Terorisme
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penangkapan ini, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dalam sepekan ini, aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Sumatera Utara telah meringkus sebanyak 18 orang terduga teroris.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi..
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penangkapan ini, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti.
Satu dari sejumlah barang bukti yang disita petugas berupa kotak amal.
"Ada barang bukti sebanyak 31 kotak amal yang diamankan teman-teman Densus bersama Polres Tanjungbalai," kata Hadi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Pura-pura jadi Jamaah, Seorang Pria 49 Tahun Nekat Curi Uang Kotak Amal Rp 78 Ribu di Musala
Disinyalir, kotak amal ini menjadi sumber pendanaan jaringan terduga teroris.
Namun dugaan itu belum bisa dipastikan lebih lanjut, mengingat semua pemeriksaan terduga pelaku teror masih berjalan di Polda Sumut.
Terkait masalah ini, Hadi mengatakan ke 18 terduga teroris itu diamankan dari Tanjungbalai, Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang dan Padangsidimpuan.
Mereka semua diamankan dalam waktu berbeda.
Baca juga: Keistimewaan Bulan Syaban 1442 H, Berikut Keutamaan hingga Amalan-amalan yang Dianjurkan
Sebelumnya, Hadi menyebutkan tim Densus 88 mengamankan sebanyak 8 terduga teroris pada Jumat (19/3/2021), terdiri dari dua terduga pelaku di Tanjungbalai dan 6 di Kota Medan.
"Lalu, pada Minggu (21/3/2021) kemarin Tim Densus kembali mengamankan tiga terduga dan Senin (22/3/2021) Tim Densus 88 mengamankan sebanyak tujuh terduga teroris yang salah satu lokasi penangkapannya di Kota Padangsidimpuan," katanya.
Akan tetapi, Hadi belum dapat membeberkan secara jelas jaringan para terduga teroris yang diamankan tersebut.
Apakah mereka termasuk jaringan pembuat bom panci yang berafiliasi ke Jamaah Ansharud Daulah (JAD), atau kelompok lain.
Baca juga: Keutamaan dan Amalan di Bulan Syaban 1442 H yang Jatuh Pada 15 Maret 2021
Menurutnya, Mabes Polri yang akan secara langsung menjelaskan masalah ini secara utuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.