Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Sebut Pasangannya Kelainan, Berhubungan Bertiga Berulang Kali

Seorang istri rela bayar ABG untuk melayani sang suami. Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Editor: Miftah
zoom-in Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Sebut Pasangannya Kelainan, Berhubungan Bertiga Berulang Kali
wytv.com
Ilustrasi penjara.- Seorang istri rela bayar ABG untuk melayani sang suami. Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri rela bayar ABG untuk melayani sang suami.

Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Kedua pelaku dan korban pun melakukan hubungan bertiga berulang kali.

Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Berita Rekomendasi

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Malang, Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

Baca juga: Orangtua Korban Rudapaksa Terancam Dipenjara, Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku

Baca juga: Hanya Pakai Handuk Usai Mandi, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar Berulang Kali, Suami Tak Percaya

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas