UPDATE Anak Bunuh Ayah Kandung di Dampit Malang, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Identitasnya
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus anak bunuh ayah kandung di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus anak bunuh ayah kandung di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petani asal Desa Bumirejo bernama Tamin (46) ditemukan tewas.
Mayat Tamin ditemukan tergeletak di rumah putranya sendiri pada Selasa (23/3/2021) pagi.
Belakangan diketahui pelaku pembunuhan adalah Adi Pratama (25).
Ia merupakan anak kandung dari korban.
Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu di Malang, Pelaku Ditangkap, Ada Cinta Segi Empat
Adi dikabarkan tertangkap oleh jajaran Polres Malang pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
"Ditangkap di daerah sekitar kampungnya (Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit)," ujar Kanitreskrim Polsek Dampit, Aipda Agus Adi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Agus menyatakan belum bisa memastikan.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang."
"Jadi polres yang memeriksa. Tentang dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan," ucap Agus.
Agus menyatakan kasus ini akan dijelaskan secara gamblang oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar melalui rilis yang akan digelar esok hari.
Motif tersangka dalam melakukan pembunuhan belum diketahui.
"Besok rencananya dirilis sama bapak Kapolres Malang," tutupnya.
Baca juga: Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandung di Lampung, Ahli Psikologi Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Dampit Malang