Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Cewek Pemandu Lagu di Malang, 2 Pria Jadi Tersangka, Ini Peran Keduanya

Kronologi lengkap pembunuhan cewek pemandu lagu di Malang, Jawa Timur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Cewek Pemandu Lagu di Malang, 2 Pria Jadi Tersangka, Ini Peran Keduanya
istimewa
Ilustrasi pemandu lagu. Cewek pemandu lagu ditemukan tewas tanpa busana di semak-semak Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi lengkap pembunuhan cewek pemandu lagu di Malang, Jawa Timur.

Polisi telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dua pria tersebut memiliki peran yang berbeda. Seorang pria merupakan mantan kekasih korban.

Sementara satu pria lainnya ditugaskan untuk memastikan kondisi korban setelah terjatuh dan terkena roda truk.

Kasus pembunuhan cewek pemandu lagu di Pakisaji Malang akhirnya terungkap dan dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata ada kronologis yang cukup rumit di balik tewasnya Ayu, pemandu lagu yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setangah telanjang.

Jika sebelumnya muncul motif asmara segiempat yang melatarbelakangi dugaan kasus pembunuhan itu, kini kronologis dan motif sebenarnya terungkap lebar ketika dua pria ditangkap.

Berita Rekomendasi

Faktor alkohol, kisah putus cinta dan 2 pria ada di balik peristiwa tewasnya pemandu lagu yang memiliki nama lengkap Setia Nurmiati alias Ayu (21) itu.

Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu di Malang, Pelaku Ditangkap, Ada Cinta Segi Empat

Baca juga: Pemandu Lagu Yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Semak-semak di Malang Ternyata Anak Yatim

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wahyudi (39) dan Adi Prayitno (28) alias Dalbo warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wahyudi diketahui sebagai pacar korban Ayu yang memilih memutuskan hubungan.

Sementara Dalbo adalah teman Wahyudi yang juga biasa berada di lokasi kafe tempat Ayu bekerja.

Berdasarkan pemaparan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar terungkap jika korban tidak meninggal dunia karena ditusuk atau dianiaya.

Tapi benar, korban memang dirudapaksa sebelum akhirnya tewas. Pelaku rudapaksa pada korban tak lain adalah Dalbo.

Kapolres Malang menerangkan, kejadian mengenaskan ini bermula ketika Wahyudi (39) asyik minum-minum dengan seorang wanita berinisial A pada Senin (22/3/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas