Niat Curi Tas, Pelaku Hanya Pakai Celana Dalam Menyusup ke Kamar Mamah Muda
Menuju ke rumah korbannya, pelaku mencopot semua pakaiannya dan hanya mengenakan celana dalam berwarna kuning.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TDIS alias D (31) dibekuk polisi setelah menyusup ke rumah seorang mamah muda lewat jendela.
Ia menyusup ke kamar Rosita, seorang ibu rumah tangga, hanya mengenakan celana dalam. Niatnya mencuri tas korban.
D tak berkutik saat aksinya ketahuan. Korban menarik celana dalamnya saat masih berada di dalam kamar.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Mawar Kelurahan Simaremare.
Pelaku diketahui sebagai warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, seperti dilansir dari TribunStyle.com.
Baca juga: Dihamili Pak Kades, Seorang Gadis Adukan Nasibnya ke Polisi, Katanya Diancam Dibunuh dan Disantet
Yang bersangkutan kini telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Sibolga, Sabtu (20/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap pun mengungkap motif pelaku yang nekat menyusup ke kamar ibu muda tersebut.
Sebelumnya, D ditahan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Korban menjelaskan dalam laporannya, ia mencurigai ada seseorang yang masuk tanpa izin ke kamarnya.
Baca juga: Sosok Haji Isam, ''Crazy Rich'' Kalimantan Selatan, Habiskan Uang Bangun Masjid dan Umrahkan Guru
Kala itu, mamah muda ini langsung terbangun dari tidurnya.
Ia melihat jendela kamar yang semula ditutupnya, telah dalam kondisi terbuka.