Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos Ciledug, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu

Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos Ciledug, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu
Tribun Manado
Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari.

Dari pengakuan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK), ia mencari pelanggan melalui aplikasi.

Ia membuka tarif sekali kencan Rp 300 ribu.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang dan tujuh diantaranya mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.

Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.

Berita Rekomendasi

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M dalam dalam sebuah video singkat yang diterim TribunJakarta.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Terbongkar, Ada Bercak Sperma pada Tisu Bekas Pakai

Baca juga: Warung Kopi Jadi Sarang Prostitusi, Lokasi Tak Jauh dari Mapolres Banyuasin, Ditemukan Kondom Bekas

Video singkat itu direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut.

M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.

Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.

M membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900 ribu tiap bulannya.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

Usut punya usut, penggerebekan dilakukan lantaran indekos tersebut dijadikan sarang prostitusi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas