Kasus Ritual Mandi Bersama Pengikut Aliran Hakekok, Bertaubat dan Teken Surat Perjanjian
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya menandatangani surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat
Editor: Sanusi
Ia pun dapat kembali menjalani kegiatan seperti sebelumnya da sebagaimana warga lainnya setelah pulang ke rumah. Di antaranya kembali bertani di sawah.
"Harapan saya sekarang ini, saya ingin cepat-cepat kembali jadi petani untuk memacul sawah lagi," akunya.
Diberitakan, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada 11 Maret 2021.
Mereka yang diamankan lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Abah Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Globallindo Agro Lestari (GAL).
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.
Polisi menemukan barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok Abah Arya dan pengikutnya.
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Pengikut Aliran Hakekok Teken Surat Perjanjian dan Baca Syahadat, Pimpinannya Ingin Segera Macul
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan