Sakit Hati Dicerai Istri karena Selingkuh, Dokter Muda Malah Sebar Video Syurnya dengan Selingkuhan
Seoang dokter nekat menyebarkan foto dan video syur dirinya dengan selingkuhannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seoang dokter nekat menyebarkan foto dan video syur dirinya dengan selingkuhannya.
Hal itu dilakukan lantaran ia sakit hati diceraikan oleh istrinya karena selingkuh.
Akibat perbuatannya itu, dokter tersebu harus berurusan dengan hukum dan diseret ke meja hijau.
Cerita itu terungkap dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kamis (25/3/2021).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa Hayomi Saputra itu terungkap awal cerita yang berbuntut tragedi rumah tangga dokter muda itu.
Awalnya, G, si dokter muda yang sudah beristri, menjalin hubungan asmara dengan M, perempuan lain yang juga sudah bersuami.
Disebutkan, dalam hubungan asmara terlarang itu, G dan M sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar kos dan hotel di Kota Bandung.
Baca juga: Kisah Pilu Suami Bu Kades, Rela Utang Rp 150 Juta saat Istri Maju Pilkades, Kini Malah Diselingkuhi
Baca juga: Akui Pemain Video Syur 14 Detik adalah Dirinya, Gabriella Larasati Ngaku Diancam oleh si Penyebar
Tak cuma sampai di situ, dokter G merekam beberapa adegan ranjangnya dengan M, baik ketika di kamar kos maupun di hotel, antara April hingga Juni 2020.
Di satu waktu, dokter G membeli kartu SIM baru untuk melengkapi ponsel lain miliknya yang kemudian digunakan untuk menyimpan foto dan video adegan ranjang itu.
Jalan cerita percintaan terlarang itu akhirnya berubah setelah istri dokter G mencium dan mengetahui perselingkuhan suaminya dengan M.
"Setelah perselingkuhan itu diketahui istrinya, dokter G dicerai," kata Jaksa Hayomi.
Akibat diceraikan istrinya itu, dokter G sakit hati dan ia melampiaskan sakit hatinya kepada M.
Ia menyebarkan foto-foto dan video adegan ranjangnya ke teman-teman M dan akhirnya konten syur itu sampai juga ke tangan M sendiri.
"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.