Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Kades yang Menghamilinya, Ngaku Diludahi dan Mau Disantet

Seorang wanita berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan seorang kepala desa (kades) ke polisi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Kades yang Menghamilinya, Ngaku Diludahi dan Mau Disantet
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
Wanita Ngaku Dihamili Kades di Pekalongan, Usia Masuk 11 Minggu, Tak Kunjung Dinikahi Malah Dipukuli 

"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.

Kemudian, setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.

"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Hingga saat ini Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut.

Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," ujar dia.

Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.

"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.

Baca juga: Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, Main Ancam Akan Santet Korban

Tanggapan DPRD Pekalongan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Dodi Prasetyo, menenaggapi adanya aduan kepala desa di Kecamatan Paninggaran terkait menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.

"Mencermati kasus kades yany dilaporkan di Kecamatan Paninggaran. Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang. Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi 1 Dodi saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021).

Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.

Baca juga: Ngaku Dihamili Pak Kades Dibawah Ancaman, Wanita 27 Tahun Lapor Polisi karena Tak Kunjung Dinikahi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas