Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Kades yang Menghamilinya, Ngaku Diludahi dan Mau Disantet
Seorang wanita berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan seorang kepala desa (kades) ke polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan seorang kepala desa (kades) ke polisi.
Kades tersebut telah menghamilinya dan hingga kini tak kunjung menikahinya.
Wanita itu bahkan mengaku mendapat kekerasan fisik dari oknum kades itu. Mulai dari dijambak hingga diludahi.
Tak hanya itu, ia juga diancam akan dibunuh dan disantet.
Tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya, NA melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.
Ia mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.
Baca juga: Kisah Pilu Suami Bu Kades, Rela Utang Rp 150 Juta saat Istri Maju Pilkades, Kini Malah Diselingkuhi
Baca juga: Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf Sendiri: Sudah 3 Kali, Kini Terancam Dipidana
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
NA juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015. Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Kemudian, setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Hingga saat ini Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut.
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," ujar dia.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.
Baca juga: Pak Kades di Pekalongan Dilaporkan Menghamili Wanita, Main Ancam Akan Santet Korban
Tanggapan DPRD Pekalongan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Dodi Prasetyo, menenaggapi adanya aduan kepala desa di Kecamatan Paninggaran terkait menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.
"Mencermati kasus kades yany dilaporkan di Kecamatan Paninggaran. Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang. Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi 1 Dodi saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021).
Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.
Baca juga: Ngaku Dihamili Pak Kades Dibawah Ancaman, Wanita 27 Tahun Lapor Polisi karena Tak Kunjung Dinikahi
"Sikapnya kita menjadi seorang pemimpin pasti menjadi perhatian khalayak umum dan mereka pasti mencermati pribadi sikap kita."
"Jadi, saya mengimbau untuk menjaga sikap. Walaupun, itu permasalahan pribadi pasti akan menjadi konsumsi publik dan mari sikapi dengan bijaksana," imbuhnya.
Dodi juga menambahkan, kepala desa adalah orang yang bertanggungjawab pemerintahan di desa.
Sudah selayaknya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.
(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kades di Pekalongan Sering Pukuli Perempuan yang Dihamilinya Tanpa Nikah dan DPRD Pekalongan Nasehati Kades Hamili Perempuan Tanpa Nikah: Jaga Sikap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.