VIDEO Curhatan Wanita Muda Dinodai Satpam, Kasusnya Tak Ada Kejelasan, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Video curhatan seorang wanita soal kasus rudapaksa yang menimpanya tersebar luas. Diketahui wanita itu berinsisial AA dan berumur 19 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video curhatan seorang wanita soal kasus rudapaksa yang menimpanya tersebar luas.
Diketahui wanita itu berinsisial AA dan berumur 19 tahun.
Lewat rekamannya, ia meminta kejelasan kepada pihak kepolisian terkait kasusnya.
Baca juga: Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila, Kakek Ini Malah Ikut Rudapaksa Korban, Ancam Pakai Senjata Tajam
Dalam unggahan Video 50 detik itu, awalnya ia mengaku dirudapaksa salah satu oknum satpam di kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada 18 November 2020 lalu.
Kasus itu, kata dia telah dilaporkan ke polisi sambil menunjukkan bukti pelaporannya.
Meski demikian, kata dia, tidak ada kejelasan penanganan perkara itu oleh pihak kepolisian.
Katanya, terduga pelaku berinisial R masih bebas berkeliaran.
"Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena sampai sekarang hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik," ujar AA dalam video tersebut.
"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelsaikan kasus ini. Agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran bisa ditangkap secepatnya," sambung AA.
Baca juga: Viral Video Karyawati Mengaku Dirudapaksa Sekuriti, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Kompol Agus, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah melakukan penyelidikan.
"Laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan riksa (pemeriksaan) pelapor (AA) dan terlapor (R)," kata Kompol Agus dikonfirmasi tribun, Kamis (25/3/2021) siang.
Pihaknya mengaku masih mencari saksi dan alat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Ayu Pemandu Lagu Dirudapaksa saat Sekarat, Korban Sempat Pergoki Mantan Pacar Lalu Terlindas Truk
Pasalnya kata dia, keterangan saksi diperlukan untuk mensingkrongkan keterangan AA dan R.
"Penyidik masih mencari cari saksi untuk mensingkronkan keterangan pelapor dan terlapor termasuk CCTV di TKP. (Tujuannya) untuk mengetahui ada tidak perbuatan kekerasan sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Video 50 Detik Pengakuan Karyawati Diperkosa Sekuriti, Kok Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
(Tribun-timur.com/ Muslimin Emba)