Warga Tolak Penghentian Aktivitas Pendulangan Emas di Pantai Tamilouw: 'Bukan Kita Mencuri'
Warga mengaku kawasan pendulangan itu masuk dalam wilayah adat Desa Tamilouw. Sejauh ini keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM, MASOHI - Warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menolak penghentian aktivitas pendulangan emas di pesisir pantai desa setempat.
Diketahui pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut, Rabu (24/3/2021) kemarin.
Namun, dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan sejak pukul 09.00 WIT, warga masih terus berdatangan dan melakukan aktivitas pendulangan seperti biasanya.
Mereka dengan jelas menolak upaya pemerintah untuk menghentikan aktivitas mendulang dengan alasan kerusakan lingkungan.
Salah seorang warga, Rauf mengatakan, larangan pemerintah itu tidak mendasar.
"Mereka (pemerintah) harus kasih dasar hukumya dulu. Tidak boleh mendulang itu dasar hukumnya apa? Mereka harus bicara itu dulu, bicara hukum klarifikasi hukumnya," katanya kepada TribunAmbon.com, Jumat (26/3/2021).
Warga mengaku kawasan pendulangan itu masuk dalam wilayah adat Desa Tamilouw.
Selain itu, sejauh ini hingga masuk hari kelima pun keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Ini negeri adat. Karena ini lahan kami, bukan kita mencuri," tegasnya.
Meski tanggapannya disampaikan dengan nada yang ketus dan kesal, namun ia mengaku akan tetap mematuhi larangan untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya berupa sianida dan merkuri.
"Katong tetap mematuhi apa yang dikatakan pemerintah untuk tidak menggunakan bahan kimia karena ini adalah negara berhukum," ujarnya.
Baca juga: Penemuan Emas di Pantai Maluku, Ahli Sebut Tak Ada Kandungan Emas di Laut, Jelaskan Kemungkinan Lain
Baca juga: Lokasi Penemuan Emas di Pantai Maluku Semakin Ramai Diserbu Warga, Polisi Lakukan Pengamanan
Butiran Emas
Sebelumnya, kabar penemuan butiran emas di pantai tersebut sudah tersebar sejak Jumat (19/3/2021) pekan lalu.
Namun baru mulai heboh pada Minggu (21/3/2021) hingga hari ini.
Oleh karena itu, sejumlah personil dari Polsek Amahai turun tangan mengamankan lokasi penemuan emas.
"Kami menerjunkan satu tim personel yang terdiri dari tujuh orang, untuk mengamankan lokasi," ujar Kapolsek Amahai Iptu Irwan, Rabu.
Dia mengatakan, tujuannya untuk memastikan aktivitas pendulangan emas oleh warga disana tetap aman dan tidak menggunakan bahan kimia seperti merkuri dan lainnya.
"Mereka akan berjaga-jaga dari pagi hingga petang," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan lokasi penemuan emas di Pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, sejak kemarin.
Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah juga telah lebih dulu ke lokasi untuk memastikan kebenaran temuan logam mulia yang menghebohkan warga itu.
Sementara itu, Pemerintah Negeri (Desa) Tamilow sendiri telah membatasi warga dari luar desa yang masuk untuk mengeruk emas di bibir pantai.
Menurut Pejabat Negeri Tamilouw, Rajak Pawawae pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Pria Ngaku Jadi Penemu Emas Pertama di Pantai Maluku, Iseng Cari Tembaga Malah Temukan Logam Mulia
Baca juga: Fenomena Penemuan Emas di Pulau Seram Maluku, Hanya Modal Panci Masak, Warga Dapat 10 Gram
"Orang luar untuk sementara katong batasi karena menjaga keamanan to," ujar Pejabat Negeri Tamilouw, Rajak Pawawae, Selasa.
Dia pun telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk bersiaga di lokasi penemuan emas yang tidak jauh dari pemukiman warga itu.
"Sementara ini kita masih koordinasi dulu dengan babisna sama bhabinkamtibmas saja dulu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang