Berawal Cekcok Lahan, Oknum ASN dan Rekannya Bacok Petani Sawit Pakai Parang secara Membabi Buta
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rekannya nekat menganiaya seorang petani sawit.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rekannya nekat menganiaya seorang petani sawit.
Penganiayaan itu berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok soal lahan.
Kedua tersangka yang membawa parang kemudian membacok korban secara membabi buta.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun I, Desa Toman Baru, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang bernama Junaidi (58) bahkan harus dilarikan ke Puskesmas Babat Toman karena mengalami luka berat pada bagian kepala.
Peristiwa itu bermula pada saat korban dan kedua tersangka bertemu di lokasi kejadian untuk membahas permasalahan pengurusan kebun sawit.
Sebelumnya kebun tersebut telah diserahkan untuk dikelola menjadi plasma oleh salah satu perusahaan.
Baca juga: Sadis Ketika Menganiaya Korban, Begal Ini Ngumpet di Atas Plafon Saat Didatangi Polisi
Baca juga: Pria Bacok Istri & Mertua Pakai Parang Gara-gara Kesal Anak Tirinya Nganggur, Pelaku Diusir Korban
Namun karena ada permasalahan internal dari pihak perusahaan, maka lahan tersebut tidak dirawat dan dibiarkan oleh pihak perusahaan.
Kemudian, pemilik lahan menyuruh korban Junaidi untuk merawat kebun sawit tersebut.
Pada saat lahan kelapa sawit tersebut sudah mulai berproduksi, kedua tersangka mengklaim bahwa keduanya juga mendapat kuasa dari pemilik kebun sawit untuk mengurus kebun sawit tersebut.
Sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan kedua tersangka tentang pengurusan kebun sawit.
Kedua tersangka yang pada saat itu sedang memegang parang langsung membacok berkali-kali ke arah tubuh dan kepala korban secara bergantian sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat seperti luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, 1 luka bacok di bagian tangan sebelah kiri, dan 2 luka bacok di bagian perut sebelah kiri.
Usai mengeroyok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari TKP.
Anak korban langsung melapor ke Polsek Babat Toman atas penganiayaan yang dilakukan terhadap ayahnya.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen SH MSi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penggerbekan di rumah dan beberapa tempat yang diduga tempat persembunyian para tersangka.
Pihaknya juga memberi imbauan kepada keluarga para tersangka agar menyerahkan para tersangka.
"Akhirnya tim Batman Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapat informasi A1 tentang keberadaan tersangka.
Dalam perjalanan menuju tempat persembunyian tersangka, ada salah satu keluarga tersangka menghubungi anggota Polsek Babat Toman dan memberitahukan bahwa kedua tersangka akan menyerahkan diri," ujarnya.
Selanjutnya tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada tim Batman Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Babat Toman.
Baca juga: Tahu Istri Main Serong, Matsari Hunus Celurit Lalu Bacok Selingkuhan Istri Hingga Tewas
Para tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke polsek Babat Toman guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Dari hasil Interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan telah melakukan pengeroyokan dengan cara membacok korban sehingga membuat beberapa luka di bagian tubuh dan kepala korban," jelasnya.
Lanjutnya, kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan memperebutkan hak kepengurusan kebun sawit dan sama-sama mengklaim mendapat kuasa untuk mengurus kebun sawit tersebut.
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 potong baju kaos lengan panjang warna putih dengan bercak darah, 2 bilah senjata tajam jenis parang yang terbuat dari besi dan masing-masing parang tersebut bergagang plastik abu - abu dan bergagang kayu warna hijau," terangnya.
Berita lain terkait kasus penganiayaan
(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Oknum ASN di Muba Bersama Rekannya Bacok Petani Sawit, Bermula Saat Panen Tiba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.