Penyelundupan Narkoba di Lapas Mojokerto Terbongkar, Sabu Dimasukkan ke Dalam Tahu Goreng
Puluhan paket sabu-sabu yang diselundupkan melalui gorengan tahu isi diduga akan diedarkan ke dalam tahanan Lapas Klas-IIB Mojokerto.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Puluhan paket sabu-sabu yang diselundupkan melalui gorengan tahu isi diduga akan diedarkan ke dalam tahanan Lapas Klas-IIB Mojokerto.
Penyelundupan sabu-sabu tersebut diduga kuat melibatkan jaringan pengedar narkoba sindikat Lapas.
Tiga pelaku terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu di dalam Lapas Mojokerto yaitu dua narapidana narkoba berinisial RF (22) alias Ndok warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dan narapidana AL (28) alias Togok warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari
Sedangkan, tersangka AV alias Pipin (23 tahun) yang merupakan adik dari narapidana AL yang mendekam di Lapas Mojokerto.
Dia berperan sebagai perantara yang memberikan makanan berupa gorengan tahu isi yang berisikan sabu-sabu.
Bahkan dia diduga terlibat bagian dari bandar narkoba di wilayah Mojokerto.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati, Minta Keringanan Hukuman ke Hakim
Berdasarkan pengakuan tersangka AV, dia sudah dua kali berperan menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan ke dalam Lapas tersebut.
Penyelundupan pertama memakai modus yang sama melalui makanan yang diisi narkoba dengan berat sekitar 2 gram sabu-sabu.
Kemudian, penyelundupan kedua yaitu sebanyak 10 paket sabu-sabu dengan total berat sekitar 6,67 gram.
"Ya sudah dua kali (menyelundupkan sabu-sabu, Red) sebelumnya juga memakai gorengan ke dalam Lapas," ungkap tersangka AV di Polres Mojokerto Kota, Jumat, (26/3/2021).
Tersangka AV mengatakan dia memanfaatkan seorang wanita bernama IA warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak lain adalah ibu dari narapidana RF yakni teman dari kakaknya AL.
Dia mengaku menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas yang pertama dilakukannya sekitar dua pekan lalu.
"Sudah dua minggu yang lalu tapi bukan lewat ibunya itu (Wanita IA, Red)," terangnya.
Modus operandi penyeludupan sabu-sabu dilakukan tersangka AV seorang diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.