4 Tahun Mencabuli 6 Anak, Kakek Ini Akhirnya Digelandang Polisi
Seorang kakek di Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap anak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang kakek di Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap anak.
Perilaku yang biasa disebut sebagai predator anak tersebut diduga melakukan aksinya terhadap enam anak.
Kakek berinisial MHY (60 tahun) mencabuli mereka masing-masing lebih dari satu kali sejak 4 tahun lalu.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan kepada para korban sejak 2017 dan baru terbongkar Februari 2021," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pria Cabuli Anak Bos, Terungkap saat Korban Cerita Pelaku Mengotori Pahanya pada Orang Tua
Yudhi mengatakan pelaku mencabuli para korbannya rata-rata lebih dari satu kali.
Korban MN (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak 2020 sampai Februari 2021.
Korban MS (12), dicabuli sebanyak 10 kali sejak masih kelas 2 SD sampai kelas 5 SD dan terakhir pada awal 2020.
Baca juga: Pensiunan Guru Nekat Cabuli Siswa Les, Pelaku Beraksi saat Korban Tanyakan Soal yang Tak Dimengerti
Korban SA (10), dicabuli sebanyak tujuh kali sejak 2017 sampai 2020.
Korban VA (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak Oktober 2020 sampai Januari 2021.
Korban NA (10), dicabuli sebanyak empat kali ketika masih kelas 2 SD sampai kelas 3 SD.
Terakhir, korban FS (9), dicabuli sebanyak dua kali ketika kelas 1 SD pada Februari 2019.
"Modus yang dilakukan pelaku kepada semua korban sama. Pelaku melakukan aksinya ketika para korban belanja di tokonya," ujar Yudhi.
Dikatakannya, polisi masih mendalami motif pelaku mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelaku bertambah.
Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS