Pria Cabuli Bocah 8 Tahun di Rumah Mertua dan Kandang Ayam, Ngaku Sudah Sebulan Tak Dilayani Istri
Seorang pria nekat mencabuli bocah 8 tahun. Berawal dari rok korban yang tersingkap.
Editor: Miftah
Tapi karena tidak telur, tersangka tidak bisa memenuhi permintaan korban.
Tersangka terbesit kembali untuk mencari kepuasan pada korban. Ia berusaha maraih tangan korban dan berhasil, kemudian tangan nakal tersangka mulai liar hingga ke bagian dada korban. Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.
Kusiyanto mengaku, nekat melakukan perbuatannya karena sedang ada problem dengan istri.
Hampir sebulan lamanya ia tidak mendapat jatah dari sang istri.
"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi," aku tersangka.
Masalah itu kemudian sampai sang istri tidak lagi mau melayani kebutuhan tersangka.
"Sebulan tidak pernah mau melayani saya," katanya.
Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya, hingga anak di bawah umur jadi sasaran.
Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun. Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju tangan panjang warna merah, 1 buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak di bawah umur.
"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban," kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita terkait pencabulan.
(Surya/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Lamongan Tega Nodai Bocah di Kandang Ayam, Cuma Gara-gara Lihat Rok Korban Menyingkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.