Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Kandung Sri Sultan HB X Meninggal, Keraton Tutup Tiga Hari dan Gamelan Tak Boleh Dibunyikan

Situasi di Keraton tak akan jauh berbeda dibandingkan masa normal sebab ada pembatasan di tengah pandemi COVID-19 ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adik Kandung Sri Sultan HB X Meninggal, Keraton Tutup Tiga Hari dan Gamelan Tak Boleh Dibunyikan
TribunJogja
KGPH Hadiwinoto yang meninggal dunia, Rabu (31/3/2021). 

Penghageng Tepas Dwarapura,  KRT Jatiningrat atau akrab disapa Romo Tirun menambahkan, selain aktivitas wisata, segala kegiatan administrasi di Keraton Yogyakarta juga bakal ditutup.

"Kantor saya di Dworo Puro ini juga tutup," tuturnya.  

Menurutnya, situasi di Keraton tak akan jauh berbeda dibandingkan masa normal.

Sebab, upaya pembatasan memang tengah dilakukan di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Ini memang kebetulan sangat terbatas masuk keraton sekarang. Jadi tidak akan kentara masalah-masalah seperti itu," terangnya. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Alasan Gamelan Keraton Tak Boleh Ditabuh Selama Tiga Hari Pasca Meninggalnya KGPH Hadiwinoto

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas