Juragan Dump Truck di Tulungagung Diciduk Densus 88, Temukan 2 Pistol, Istri dan Anak Ikut Diamankan
Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini seorang jurangan dump truck asal Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
Kali ini seorang jurangan dump truck asal Tulungagung, Jawa Timur berinisial N diciduk petugas.
Pria 44 tahun itu merupakan tinggal di Desa Tenggur, Rejotangan.
Sedangkan penangkapan N berlangsung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Warga Baru Tahu Terduga Teroris Condet Eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI: Dia Orangnya Tertutup
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah AU, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah AU, bersama Ketua RT setempat.
Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.
"Kedua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong," ungkap Purwanto.
Baca juga: Kata Tetangga, Terduga Teroris di Bekasi Tutup Bengkel Saat Ikut Aksi 212
Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.
Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.
Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.