Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Guru SLB Berusia Pria 50 Tahun di Pangandaran Ingin Nikahi Gadis 14 Tahun Kandas, Ini Pemicunya

Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Niat Guru SLB Berusia Pria 50 Tahun di Pangandaran Ingin Nikahi Gadis 14 Tahun Kandas, Ini Pemicunya
KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan dini 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Padna

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Niat pria berinisial T (50) nikahi gadis berusia 14 tahun berinisial M, warga Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat  kandas.

T yang seorang guru Sekolah Luar Biasa SLB di Pangandaran mengaku, mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur. 

"Banyak pihak yang sudah mengingatkan Saya, sehingga tidak mau ambil risiko.

Padahal, M selalu meminta Saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).

Apalagi, kata T, Ia belum menerima akta perceraian dengan istri pertamanya.

Baca juga: Update Perceraian Thalita Latief dan Dennis Layla: Diduga KDRT, Pisah Rumah sejak 3 Tahun Lalu

"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.

Berita Rekomendasi

T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan menyarankan jangan menikah secara agama.

Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang Dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung di penjara," katanya.

Baca juga: Dikabarkan Akan Menikah Tahun Ini, Rizky Billat dan Lesti Kejora: Diaminkan Saja

Intinya, kata T, adanya niat menikahi M menjadi calon istrinya sampai saat ini belum melangsungkan pernikahan.

Karena, Ia belum mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Karena, surat cerai saya belum datang.

Lihat nanti saja setelah surat cerai saya sudah dipegang, apakah saya langsung mengikuti sidang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas