Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Teh Ninih Bingung, Sudah Ditalak Tiga tapi Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum

Aa Gym memutuskan untuk mencabut gugatan talak cerai kepada Teh Ninih. Namun, keputusan itu justru membuat bingung pihak Teh Ninih.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pihak Teh Ninih Bingung, Sudah Ditalak Tiga tapi Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum
Kolase
Teh Ninih, istri Aa Gym 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNNEWS.COM - Aa Gym memutuskan untuk mencabut gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.

Namun, keputusan itu justru membuat bingung pihak Teh Ninih.

Pasalnya, Aa Gym sudah menjatuhkan talak tiga kepada Teh Ninih.

Pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym.

Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.

Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.

BERITA REKOMENDASI

Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, PA Bandung: Perkara Selesai, Semoga Mengarah ke Perbaikan

Baca juga: Akhir Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan, Ingin Rujuk?

Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.

"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih."

"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.


"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.

Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas