Tiga Orang Sekeluarga Sekarat dalam Satu Kamar, Pelakunya Diduga Anak Kandung
Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung sendiri di Mojokerto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung sendiri di Mojokerto, Jawa Timur.
Korban adalah warga Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Identitas korban penganiayaan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi, yang merupakan anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.
Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.
Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca juga: Seorang Kakek Tiri Diduga Aniaya Cucu Usia 36 Hari hingga Tewas, Korban Sempat Dibawa ke Puskesmas
Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu (31/3).
Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.
Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.