Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Suap, Aa Umbara Dirawat di Rumah Sakit, Anaknya Belum Jelas

Dua tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang juga ayah dan anak Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa dikabarkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Suap, Aa Umbara Dirawat di Rumah Sakit, Anaknya Belum Jelas
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Aa Umbara Dipastikan Dirawat di RS Advent, Kalau Andri Wibawa Anaknya Tak Diketahui Rimbanya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNEWS.COM, BANDUNG -- Dua tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang juga ayah dan anak Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa dikabarkan sakit.

Bupati Bandung Barat itu saat ini sedang dirawat di RS Advent, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

"Iya betul. Aa Umbara Bupati Bandung Barat memang dirawat di tempat kami," kata Kasubbag Humas RS Advent, Indra Rantung saat dihubungi via ponselnya, Jumat (2/4/2021).

Aa Umbara disangkakan Pasal 12 huruf i soal korupsi konflik kepentingan, Pasal 12 huruf B soal suap.

Anaknya, Andri Wibawa juga turut ditetapkan tersangka bersama pengusaha, Totoh Gunawan.

Baca juga: KPK Tahan Totoh Gunawan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

"Beliau masuk ke rumah sakit kemarin Kamis (1/4/2021). Soal sakitnya apa tidak bisa kami ungkap karena itu bagian dari hak pasien," ucap Indra.

Berita Rekomendasi

KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara dan dua tersangka lainnya.

Dari tiga tersangka, baru Totoh Gunawan yang ditahan.

KPK menerima informasi bahwa Aa Umbara dan anaknya sakit.

Baca juga: Geledah Kantor Bupati Aa Umbara, KPK Amankan Bukti Korupsi terkait Covid-19

Disinggung soal Andri Wibawa yang juga dikabarkan sakit, Indra Rantung belum bisa mengkonfirmasinya.

"Sejauh ini yang saya tahu baru Aa Umbara yang memang dirawat di sini," kata.

Kepastian Aa Umbara dirawat di RS Advent sekaligus menepis ihwal Aa Umbara sudah ditangkap KPK pada kemarin malam.

Aa Umbara Tersangka, Akun Hengky Kurniawan Diserbu Netizen

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas