Pria dan Wanita Digerebek saat Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Sperai Jadi Bukti
Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi berkedok layanan Spa, tempat perawatan tubuh di kawasan wisata Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plus-plus, pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp 650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.
“Tarif yang dibayarkan sebesar Rp150 ribu untuk biaya masuk SPA sedangkan Rp 500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.
Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Terbongkar, Ada Bercak Sperma pada Tisu Bekas Pakai
Selain mengamankan IR selaku pengelola Spa, sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan intim di tempat itu juga digiring polisi untuk dimintai keterangan.
“Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.
Barang Bukti berhasil diamankan di antaranya dua unit HP, uang tunai Rp 500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi).
Berita lain terkait kasus prostitusi
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Prostitusi Berkedok Spa di Batu Layar Terbongkar, Polres Lombok Barat Tangkap Seorang Muncikari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.