Satu Keluarga Tak Bisa Masuk Rumah, Jalan Ditembok Tetangga Gara-gara Ada Mobil Pikap Injak Tanah
Satu keluarga di Pangandaran tak bisa masuk rumah gara-gara jalan ditutup tembok. Pemilik tanah menembok jalan tersebut gara-gara tanahnya diinjak.
Editor: Miftah
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM- Satu keluarga di Pangandaran tak bisa masuk rumah gara-gara jalan ditutup tembok.
Pemilik tanah nekat menembok jalan tersebut gara-gara tanahnya diinjak mobil pikap.
Kini pemilik rumah memilih untuk mengontrak.
Muslih (52) dan keluarganya, pemilik rumah, tak bisa masuk ke rumah karena akses jalan masuk rumah ditembok.
Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah, tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.
Informasi yang diterima Tribunjabar.id, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.
Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sekarang, pemilik rumah dan keluarganya ngontrak rumah di wilayah Desa KarangJaladri, Kecamatan Parigi karena tak ada akses jalan masuk ke rumah.
Hal itu dikarenakan, akses keluar masuk ke rumah miliknya tidak bisa dilalui.
Baca juga: Cerita Jemaat Gereja Katedral Jakarta Jalani Ibadah Jumat Agung Tatap Muka: Kami Merasa Aman
Baca juga: Berawal Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA Dirudapaksa di Rumah Kosong Lalu Dipaksa Foto Tanpa Busana
Pemilik rumah, Muslih (52) mengaku, sangat prihatin dan tidak menyangka punya tetangga setega itu, hingga jalan ke rumahnya ditutup dengan tembok benteng.
"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).
Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.
"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.