Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan 3 Pemuda

APJ, seorang semaja berusia 15 tahun yang sempat dilaporkan hilang ternyata menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 3 pria.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan 3 Pemuda
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - APJ, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke polisi.

Belakangan Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 3 pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban APJ (15).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku berinisial AA (16), CA (17), dan ES (22) yang juga beralamat di Kecamatan Lubuk Alung.

"Pelaku kita amankan kemarin pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Korong Singguliang II Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (1/4/2021).

Pihaknya mengamankan pelaku inisial AA (16) lebih dahulu setelah bukti pemulaan yang cukup.

"Awalnya kami amankan pelaku inisial AA (16) dengan upaya paksa terhadap dugaan perkara perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

Rekomendasi Untuk Anda

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/3/2021) dan Selasa (30/3/2021) di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

"Setelah pelaku inisial AA (16) kita amankan, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga mengamankan 2 orang lagi inisial CA (17) dan ES (22)," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Setelah 3 Tahun Buron

Baca juga: Oknum Sulinggih Kini Ditahan di Rutan Polda Bali Meski Bantah Lakukan Pencabulan di Tempat Suci

Awalnya Dilaporkan Hilang

Terkait penangkapan 3 pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, awalnya orang tua korban melapor anaknya hilang ke Polsek Lubuk Alung.

"Awalnya orang tua laki-laki korban melapor ke Polsek Lubuk Alung kalau anaknya hilang dibawa kabur pada Selasa (30/3/2021)," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Ipda Deni Kurmiawan saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.20 WIB.

Pihaknya kemudian mendalami laporan tersebut. Akhirnya pihak orang tua bertemu dengan anaknya pada Rabu (31/3/2021).

Selanjutnya, terus didalami hingga diketahui terjadinya persetubuhan dan pelakunya ada anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas