Suami Sakit, Seorang ASN Selingkuh dengan Lebih dari 1 Pria, Pangkat Turun dan Tak Dapat Tunjangan
Suami sakit, seorang istri pejabat yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) malah selingkuh dengan lebih dari satu pria.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM - Suami sakit, seorang istri pejabat yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) ketahuan selingkuh.
Wanita itudiketahui selingkuh dengan beberapa pria.
Akibat tindakannya tersebut, wanita berinisial Y (43) itu terancam mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Driver Taksi Online Ternyata Temui Selingkuhan, Sempat Ribut dengan Mertua
Baca juga: Istri Pejabat di Kudus Selingkuh dengan Lebih dari 1 Pria, Pelaku adalah PNS
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.
Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.
Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.
Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi. Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.