Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ceper Klaten, Jalan Desa Ditutup
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akses jalan kampung sempat ditutup selama penggeledahan rumah terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris inisial SH atau J (49) di Desa Centan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jumat (2/4/2021).
"Penggeledahan rumahnya sekira pukul 18.30 WIB," kata Ketua RT setempat, Ambar Suseno pada Sabtu (3/4/2021).
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, akses jalan kampung sempat ditutup selama penggeledahan rumah dilakukan.
Ambar mengatakan, proses penggeledahan oleh tim Densus 88 ini berlangsung selama 1 jam.
Sejumlah benda diamankan dan dibawa Densus 88 dari rumah SH.
"Setahu saya ada buku, satu buah handphone, dan sejumlah uang dalam amplop," ucapnya.
"Untuk nominalnya saya tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88 di Klaten, J Sempat Melayat dan Nongkrong di Pos Ronda
Sempat Melayat
Ketua RT setempat, Ambar Suseno mengatakan sebelum ditangkap, J juga sempat menghadiri layatan di lingkungan rumah tinggalnya kawasan Desa Cetan, Kamis (1/4/2021).
"Kemarin Kamis ada warga yang meninggal dunia sekira pukul 21.00 WIB," katanya.
"Orang-orang kampung melayat hingga 23.00 WIB, termasuk J," tambahnya.
Seusai layatan, J kemudian ikut berbincang dengan bapak-bapak kampung di pos ronda sekira pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang ke rumah.
"Warga tidak menaruh curiga kepadanya," ucap Ambar.
Baca juga: Kronologi Penggeledahan Densus 88 di Berbah Sleman, Ketua RT: Panah, Buku dan Laptop Disita
Ambar mengungkapkan sejumlah personel yang diduga dari kepolisian sudah berkeliling di kawasan rumah terduga teroris malam harinya.