Oknum ASN Tipu 24 Orang dengan Total Kerugian Rp 569 Juta, Modus Jadikan Tenaga Honorer
Seorang oknum ASN lakukan penipuan modus jadikan tenaga honorer. Sudah ada 24 korban dengan total kerugian Rp 569 juta.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum ASN lakukan penipuan modus jadikan tenaga honorer.
Sudah ada 24 korban dengan total kerugian Rp 569 juta.
Pelaku yakni Nona Lestari (36) warga Bandar Lampung
Oknum ASN di lingkup Dinas Kabupaten Lampung Utara ini ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari salah satu korbannya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya tersangka ditangkap pada Minggu (28/3/2021).
"Modusnya, korban dijanjikan masuk sebagai tenaga honor di dinas Provinsi Lampung dengan memberikan sejumlah uang," kata Djoni, saat gelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021).
Djoni menjelaskan uang yang diminta tersangka bervariasi.
Mulai dari Rp 15 juta-Rp 40 juta per orang.
Baca juga: Viral Foto Kakek Penjual Tempe Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 20 Ribu Dibawa Kabur Orang
Baca juga: Eks Kasat Lantas Polres Metro Depok Kehilangan Rp500 Juta, Jadi Korban Dugaan Penipuan Asuransi
Selain menjanjikan korbannya bisa menjadi tenaga honorer, tersangka juga menipu salah satu oknum ASN.
Menurut Djoni, ASN yang menjadi korban terperdaya janji manis tersangka Nona.
Pasalnya, Nona juga menjanjikan korban bisa menaikkan jabatan.
"Satu lagi korban merupakan ASN, tersangka menjanjikan bisa menaikan jabatan eselon," kata Djoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.