Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 21 Tahun di Banda Aceh Bunuh Guru Ngaji, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Seorang pemuda nekat membunuh guru ngaji. Pelaku ternyata mengalami gangguang jiwa.

Editor: Miftah
zoom-in Pemuda 21 Tahun di Banda Aceh Bunuh Guru Ngaji, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang pemuda nekat membunuh guru ngaji. Pelaku ternyata mengalami gangguang jiwa. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda nekat membunuh guru ngaji.

Pelaku ternyata mengalami gangguang jiwa.

Pelaku adalah Putra Pratama (21) sementara korban adalah Ramlah (35), seorang guru ngaji warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Peristiwa terjadi pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Berdasarkan rujukan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, pada 25 Maret 2021, menerangkan Putra Pratama mengalami gangguan jiwa. Surat yang ditandatangani dr Desikaliana SpKJ itu, menyebutkan pelaku pembunuhan alami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang dimaksud berupa gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid yang menampilkan perubahan bermakna dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.

Selain itu, Putra Pratama juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan.

Berita Rekomendasi

Penegasan ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, pada pada Sub Bagian Humas Polresta Banda Aceh, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Anak yang Bunuh Ayah Sering Melamun Sepulang dari Berguru di Banten, Pelaku Anak Kesayangan Korban

Baca juga: Miris, Pria di Cianjur Ini Dibunuh oleh Anak Kesayangannya

Baca juga: Engkus Tak Manyangka Sang Keponakan yang Sangat Disayangi Tega Bunuh Ayah Sendiri

“Berdasarkan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Aceh, PP, pelaku penganiayan berat yang menyebabkan ibu RL meninggal dunia, dinyatakan dalam kondisi alami gangguan jiwa,” kata AKP Ryan.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan ahli psikiater dari dokter yang bersangkutan dan menguarkan hasil bagaimana yang dimaksud dengan gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid tersebut. "Walaupun kondisinya dalam gangguan kejiwaan, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan, ujar AKP Ryan.

"Setelah ada hasil visum et revertum ini, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menentukan langkah–langkah yang ditempuh selanjutnya,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

"Hingga detik ini, pelaku Putra Pratama masih dalam perawatan kejiwaan di RSJ Aceh," demikian Kasat Reskrim AKP Ryan.

Berita kasus pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembunuh Guru Ngaji Alami Gangguan Jiwa, Dari Hasil Tes Kejiwaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas