Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh
Seorang mahasiswi dirudapaksa sopir travel di dalam mobil. Korban awalnya diminta untuk melakukan hal tak senonoh namun korban menolak.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang mahasiswi dirudapaksa sopir travel di dalam mobil.
Korban awalnya diminta untuk melakukan hal tak senonoh namun korban menolak.
Pelaku lalu tiba-tiba berhenti dan melancarkan aksinya.
Bagi Anda yang sering menggunakan jasa taksi travel diimbau untuk lebih berhati-hati.
Jangan sampai Anda justru menjadi korban perampokan, atau pencabulan seperti yang dialami mahasiswi yang satu ini.
Hanya karena terlalu percaya dengan sopir travel, wanita yang dirahasiakan identitasnya dirudapaksa di dalam mobil oleh Muslim (30) warga Jalan H Adam Malik, Gang Budi, Kelurahan Sirangdorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut keterangan polisi, aksi bejat yang dilakukan Muslim terjadi pada Selasa (30/3/2021) lalu di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kejadian itu berlangsung saat korban menumpangi mobil tersangka yang selama ini dijadikan travel. Dimana korban pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA 2 Kali Dirudapaksa Pria 29 Tahun, Dipaksa Foto Tanpa Busana
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Gadis 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 3 Pemuda, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: Berawal Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA Dirudapaksa di Rumah Kosong Lalu Dipaksa Foto Tanpa Busana
Lalu, sambung Parikesit, kala itu tersangka sempat menjemput korban dari kosnya, dan bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat.
Saat itu pelaku mengatakan ada empat orang penumpang lain.
"Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Namun saat tiba waktunya berangkat, korban disuruh naik ke Mobil Daihatsu merk Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/tersangka," kata Parikhesit.
Di perjalanan, tersangka membujuk korban untuk menghisap alat vitalnya, namun korban menolak.
"Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di pingir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang/meraba bagian dada korban, namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi," sebutnya.
Aksi pelaku tidak sampai di situ, tersangka kemudian memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.