Densus 88 6 Jam Geledah Rumah, Barang Satu Truk Disita, Penghuni Kurang Interaksi dengan Warga
Densus 88 geledah sebuah rumah di Yogyakarta. Penggeledehan berlangsung selama 6 jam.
Editor: Miftah
Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut.
Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen di rumah itu.
Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Minggu malam.
Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak.
"Peralatan kantor juga dibawa," imbuh Karjono.
Karjono mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," imbuh Karjono.
Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang.