Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban
Remaja berinisial YS (17) nekat merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok. Pelaku kembali melancarkan aksi bejat itu di rumahnya keesokan harinya
Editor: Miftah
Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dalam pondok tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.
Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.
Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan rudapaksa di rumah itu.
"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.
Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.
Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita terkait kasus rudapaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap