Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat di Jayapura Papua Deklarasi Damai, Kecam Aksi Terorisme
Syaiful mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku bom bunuh diri di Makassar dan kasus teror di Mabes Polri dan unsur-unsur yang terlibat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Tokoh-tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar deklarasi damai di kediaman Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, Pdt Lifius Biniluk, Sabtu (3/4/2021) sore.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH Syaiful Islam Al Payage.
Syaiful mengatakan deklarasi itu memuat lima poin pernyataan sikap.
Pertama, tokoh lintas agama mengutuk keras dan mengecam setiap aksi terorisme bom bunuh diri.
Kedua, mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat dan umat beragama di Provinisi Papua untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Ketiga, bertekad menjadi yang terdepan dan bersama segenap komponen bangsa untuk terus merawat kerukunan beragama demi tetap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa.
Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat dan umat beragama di Provinsi Papua untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu sara, intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Baca juga: Guru Aniaya Murid yang Kumpulkan Tugas, Korban Sampai Ketakutan Ogah Sekolah, Kini Berdamai
Kelima, agar terorisme dan radikalisme tidak berkembang di Indonesia, serta mengharapkan agar pemerintah melakukan seleksi atas sekte-sekte atau bidat-bidat yang ada serta menindak tegas lembaga yang tidak sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Syaiful juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku bom bunuh diri di Makassar dan kasus teror di Mabes Polri termasuk unsur-unsur yang terlibat.
Terkait keyakinan yang dianut oleh para pelaku teror ini, ditegaskannya, tidak ada kaitannya dengan Agama Islam.
Hal ini juga ditegaskan dalam fatwa MUI Pusat bahwa orang-orang yang mengikuti faham radikalisme hukumnya haram.
Dalam ajaran Islam tidak boleh menghilangkan nyawa orang yang tidak berdosa apalagi menghancurkan ibadah orang lain, karena nilai inti dalam Islam adalah membawa rahmat bagi seluruh alam dan menyampikan Islam yang penuh damai dan juga toleransi tinggi.
Sementara itu, Ketua FKUB Papua, Pdt Lipiyus Biniluk mengapresiasi Polri yang dengan cepat mengungkap aktor di balik aksi terorisme di Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.