Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Temui Gibran di Solo, Ini yang Mereka Bicarakan

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (7/4/2021) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Ahok Temui Gibran di Solo, Ini yang Mereka Bicarakan
Facebook Gibran Rakabuming
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Rabu (7/4/2021). 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Solo, Herminingsih mengatakan, saat itu sejumlah guru itu tengah melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Saat sedang PJJ, maskernya tidak dipakai," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (31/3/2021).

Kedatangan Gibran dan Ganjar ke ruang guru, sambung Herminingsih, membuat orang-orang di situ kaget, termasuk yang tengah mengajar PJJ.

Karena ingin menyambut mereka, guru tersebut lupa memakai masker hingga akhirnya kena tegur.

"Ada tenaga pendidik yang ada di perpustakaan juga kena tegur," ucap Herminingsih.

Akibat kejadian itu, tenaga pendidik SMA Negeri 1 Kota Solo harus mengikuti sosilasi dan pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

"Pengetatan dilakukan. Yang jelas harus hati-hati. Ini untuk kita dan untuk anak-anak," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ke manapun dan kapanpun kita pakai masker. Termasuk saat PJJ. Saat itu disarankan pakai headset," tambahnya.

4. Guru Kena Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, ada tiga guru SMA Negeri 1 yang disanksi.

Sebanyak dua orang tenaga pendidik di ruang guru dan seorang tenaga pendidik di perpustakaan sekolah tersebut.

"Guru yang tidak disiplin tidak boleh mengikuti program uji coba pembelajaran tatap muka," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (31/3/2021).

Ya, mereka tidak diperkenankan ikut serta dalam simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) SMA / SMK sederajat yang dimulai Senin (5/4/2021).

"Tidak boleh mengikuti PTM selama 2 minggu," ucap Suyanta.

Tiga guru tersebut, hanya boleh melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama menjalani sanksi.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas